selamat datang CUPLIS5758

Sabtu, 04 Mei 2013

SISTEM EKONOMI LIBERAL KAPITALIS

SISTEM EKONOMI LIBERAL KAPITALIS


1.      Pengertian.

Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.
Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.

2.      Ciri-ciri.

Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :

a.    Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
b.    Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
c.     Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
d.    Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
e.    Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
f.     Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
g.    Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.

3.      Keuntungan dan Kelemahan.

Sistem ekonomi liberal kapitalis selain memilki keuntungan juga mempunyai kelemahan, antara lain :

a.    Keuntungan :
1)    Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
2)      Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
3)      Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
4)      Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
5)      Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.

b.    Kelemahan :
1)    Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
2)      Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
3)      Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
4)      Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
5)      Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.

4.      Institusi-institusi dalam Ekonomi Liberal Kapitalis.

Ada lima institusi pokok yang membangun sitem ekonomi liberal kapitalis, yakni :

a.    Hak kepemilikan.
Sebagian besar hak kepemilikan dalam sistem ekonomi liberal kapitalis adalah hak kepemilikan swasta/individu (private/individual property), sehingga individu dalam masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk produktif.

b.    Keuntungan.
Keuntungan (profit) selain memuaskan nafsu untuk menimbun kekayaan produktif, juga merupakan bagian dari ekspresi diri, karena itu keuntungan dipercaya dapat memotivasi manusia untuk bekerja keras dan produktif.

c.     Konsumerisme.
Konsumerisme sering diidentikkan dengan hedonisme yaitu falsafah hidup yang mengajarkan untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di dunia.  Tetapi dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup yang sangat menekankan pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan. Sebab tujuan akhir dari penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan (utilitas) kehidupan. Sehingga masyarakat liberal kapitalis terkenal sebagai penghasil barang dan jasa yang berkualitas.

d.    Kompetisi.
Melalui kompetisi akan tersaring individu-individu atau perusahaan-perusahaan yang mampu bekerja efisien. Efisiensi ini akan menguntungkan produsen maupun konsumen, atau baik yang membutuhkan (demander) maupun yang menawarkan (supplier).

e.    Harga.
Harga merupakan indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin mahal berarti barang dan jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya harga merupakan sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat.

5.      Sejarah dan Perkembangan.

Sistem ekonomi liberal kapitalis lebih bersifat memberikan kebabasan kepada individu/swasta dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada kepentingan masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak terlepas dari berkembangnya paham individualisme dan rasionalisme pada zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance) pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang Salib pada abad XII – XV. Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan Eropa tidak terlepas dari suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan yang dominan sehingga berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal tersebut mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam hal ini filsafat Yunani yang mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas tertinggi dalam menentukan kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan Eropa waktu itu.
Pengaruh gerakan reformasi terus bergulir, sehingga mendorong munculnya gerakan pencerahan (enlightenment) yang mencakup pembaruan ilmu pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang dimulai sekitar abad XVII-XVIII. Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal kapitalis.
Namun gerakan pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya semangat liberal kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada abad ke-XIX, antara lain eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi oleh individu. Kondisi ini yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan terhadap sistem politik dan ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan, diberlakukannya undang-undang anti monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan tunjangan dan mendirikan serikat buruh.

a.    Sistem liberal kapitalis awal/klasik.
Sistem ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan individu tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.

b.    Sistem liberal kapitalis modern.
Sistem ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapilalis modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak barang mewah.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara lain :
1)    Di benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela.
2)      Di benua Eropa, sebagian besar menganut sistem ini antara lain Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.
3)    Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.
4)    Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia Baru.
5)    Di benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut antara lain Mesir, Senegal,  Afrika Selatan.

Rabu, 01 Mei 2013

pojok" kota pati



SELAMAT DATANG DI KOTA PATI BUMI MINA TANI

berikut foto sudut'' kota pati tercinta.,.,.,


RS.MITRA BANGSA PATI
KSH PATI
YAMAHA MATARAM SAKTI

ASTRA MOTOR PATI


Kolam pemancingan sendang sani


     waterboom batangan
Pintu gerbang peninggalan majapahit
 
simpang 5 jantung kota Pati
waduk gembong,Pati
taman kota,margorejo,pati
 

Aktivis HAM diindonesia


MUNIR

 

 

Nama Asli Munir Said Thalib Nama Panggilan Nama Populer Munir Tempat/Tanggal Lahir Malang, Jawa timur, Indonesia, 8 Desember 1965

BIOGRAFI

Munir Said Thalib adalah tokoh aktivis HAM Indonesia.Jabatan terakhirnya adalah Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia Imparsial.

Munir meninggal di Jakarta ketika ingin ke Amsterdam, 7 September 2004. Hasil otopsi menyatakan menemukan jejak-jejak senyawa arsenikum di makanan Munir. Jenazah aktivis HAM ini pun dimakamkan di Taman Pemakaman Umum, Kota Batu. Tersangka pembunuhan Munir adalah Pollycarpus Budihari Priyanto seorang pilot Garuda.

Saat menjabat Dewan Kontras namanya melambung sebagai seorang pejuang bagi orang-orang hilang yang diculik pada masa itu. Ketika itu dia membela para aktivis yang menjadi korban penculikan Tim Mawar dari Kopassus.

Setelah Soeharto jatuh, penculikan itu menjadi alasan pencopotan Danjen Kopassus Prabowo Subianto  dan diadilinya para anggota tim Mawar.

Sejak 2005, tanggal kematian Munir 7 September, oleh para aktivis HAM dicanangkan sebagai Hari Pembela HAM Indonesia.

Organisasi
  • Sekretaris BPM FH Unibraw (1998)
  • Ketua Senat Mahasiswa FH Unibraw (1989)
  • Anggota HMI
  • Sekretaris Al Irsyad Kabupaten Malang (1988)
  • Divisi Legal Komite Solidaritas untuk Marsinah
  • Sekretarsi Tim Pencari Fakta Forum Indonesia Damai.

Penghargaan
  • Man of The Year versi majalah Ummat (1998)
  • Salah seorang dari 20 pemimpin politik muda Asia pada milenium baru dari Majalah Asiaweek (Oktober 1999)
  • Right Livelihood Award 2000, Penghargaan pengabdian bidang kemajuan HAM dan kontrol sipil terhadap militer (Swedia, 8 Desember 2000)
  • Mandanjeet Singh Prize, UNESCO, untuk kiprahnya mempromosikan Toleransi dan Anti-Kekerasan (2000)
  • Salah satu Pemimpin Politik Muda Asia pada Milenium Baru (Majalah Asiaweek, Oktober 1999)
  • Man of The Year versi majalah Ummat (1998).
  • Suardi Tasrif Awards, dari Aliansi Jurnalis Independen, (1998) atas nama Kontras
  • Serdadu Awards, dari Organisasi Seniman dan Pengamen Jalanan Jakarta (1998)
  • Yap Thiam Hien Award (1998)
  • Satu dari seratus tokoh Indonesia abad XX, majalah Forum Keadilan

Kasus Yang Pernah Ditangani :
  • Penasehat Hukum dan anggota Tim Investigasi Kasus Fernando Araujo, dkk, di Denpasar yang dituduh merencanakan pemberontakan melawan pemerintah secara diam-diam untuk memisahkan Timor-Timur dari Indonesia; 1992
  • Penasehat Hukum Kasus Jose Antonio De Jesus Das Neves (Samalarua) di Malang, dengan tuduhan melawan pemerintah untuk memisahkan Timor Timur dari Indonesia; 1994
  • Penasehat Hukum Kasus Marsinah dan para buruh PT. CPS melawan KODAM V Brawijaya atas tindak kekerasan dan pembunuhan Marsinah, aktifis buruh; 1994
  • Penasehat Hukum masyarakat Nipah, Madura, dalam kasus permintaan pertanggungjawaban militer atas pembunuhan tiga petani Nipah Madura, Jawa Timur; 1993
  • Penasehat Hukum Sri Bintang Pamungkas (Ketua Umum PUDI) dalam kasus subversi dan perkara hukum Administrative Court (PTUN) untuk pemecatannya sebagai dosen, Jakarta; 1997
  • Penasehat Hukum Muchtar Pakpahan (Ketua Umum SBSI) dalam kasus subversi, Jakarta; 1997
  • Penasehat Hukum Dita Indah Sari, Coen Husen Pontoh, Sholeh (Ketua PPBI dan anggota PRD) dalam kasus subversi, Surabaya;1996
  • Penasehat Hukum mahasiswa dan petani di Pasuruan dalam kasus perburuhan PT. Chief Samsung; 1995
  • Penasehat Hukum bagi 22 pekerja PT. Maspion dalam kasus pemogokan di Sidoarjo, Jawa Timur; 1993
  • Penasehat Hukum DR. George Junus Aditjondro (Dosen Universitas Kristen Satyawacana, Salatiga) dalam kasus penghinaan terhadap pemerintah, Yogyakarta; 1994
  • Penasehat hukum Muhadi (seorang sopir yang dituduh telah menembak polisi ketika terjadi bentrokan antara polisi dengan anggota TNI AU) di Madura, Jawa Timur; 1994
  • Penasehat Hukum dalam kasus hilangnya 24 aktivis dan mahasiswa di Jakarta; 1997-1998
  • Penasehat Hukum dalam kasus pembunuhan besar-besaran terhadap masyarakat sipil di Tanjung Priok 1984; sejak 1998
  • Penasehat Hukum kasus penembakan mahasiswa di Semanggi, Tragedi Semanggi I dan II; 1998-1999
  • Anggota Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM di Timor Timur; 1999
  • Penggagas Komisi Perdamaian dan Rekonsiliasi di Maluku
  • Penasehat Hukum dan Koordinator Advokat HAM dalam kasus-kasus di Aceh dan Papua (bersama KontraS)

Karier

  • Karier Kerja Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia Imparsial (0)
  • Karier Kerja Pendiri Komosi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) (0)
  • Karier Kerja Koordinator Badan Pekerja (1996)
  • Karier Kerja Ketua Dewan Pengurus KONTRAS (2001)
  • Karier Kerja Koordinator Badan Pekerja KONTRAS ( (1998)
  • Karier Kerja Wakil Ketua Dewan Pengurus YLBHI (1998)
  • Karier Kerja Wakil Ketua Bidang Operasional YLBHI (1997)
  • Karier Kerja Sekretaris Bidang Operasional YLBHI (1996)
  • Karier Kerja Direktur LBH Semarang (1996)
  • Karier Kerja Kepala Bidang Operasional LBH Surabaya (1993)
  • Karier Kerja Koordinator Divisi Pembunuhan dan Divisi Hak Sipil Politik LBH Surabaya (1992)
  • Karier Kerja Ketua LBH Surabaya Pos Malang (0)
  • Karier Kerja Relawan LBH Surabaya (1989)








    Selasa, 7 September 2004, Munir, yang kala itu menjabat sebagai Direktur Eksekutif  Imparsial (Pemantau HAM Indonesia) berangkat dari Jakarta menuju ke Amsterdam, Belanda. Ia rencananya akan melanjutkan kuliah di Universitas Utrecht mengambil jurusan S2 Hukum. Selembar tiket pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 974 sudah ia pegang. Munir yang duduk di kelas ekonomi akhirnya bertukar tempat dengan Pollycarpus dan duduk di kursi nomor 3K kelas bisnis. Namun naas, sebelum pesawat mendarat sampai tujuan, Munir dinyatakan meninggal. Padahal sebelum berangkat Munir dalam keadaan baik-baik saja. Sempat beberapa kali ke toilet dan mengeluh sakit perut, akhirnya jiwa Munir tidak tertolong. Munir dinyatakan meninggal di dalam pesawat.
    Mungkinkah terselip sebuah skenario busuk untuk mencelakai pahlawan pembela HAM ini? Sampai saat ini pun kasus Munir tidak pernah terungkap kejelasannya. Otopsi yang dilakukan oleh Institut Forensik Belanda (NFI) beberapa saat setelah mendarat di bandara Amsterdam mengindikasikan terdapat racun arsenik dalam dosis mematikan pada jasad Munir. Racun arsenik adalah unsur kimia yang lazim ditemukan pada pestisida, insektisida dan herbisida. Arsenik dalam dosis besar menyebabkan mual, diare, muntah, koma dan berujung pada kematian. Hebatnya, arsenik ini tidak berasa, tidak berwarna dan menyerang langsung ke sistem pencernaan . Saat di pesawat ia mengeluh sakit perut dan bolak balik ke toilet, dari sini dapatkah disimpulkan bahwa gejala yang dialami Munir merupakan efek dari arsenik? Kok bisa ada arsenik dalam tubuh Munir? Apakah ada yang sengaja meracuni Munir?
    Pertanyaan-pertanyaan di atas tentu menjadi sebuah teka-teki seputar kematian pejuang HAM tersebut. Teka-teki yang sangat panjang dan melelahkan sampai sewindu kematiannya pun belum ada titik terang siapa pelaku sebenarnya. 12 September 2004 jenazah Munir dimakamkan di Batu Malang, Jawa Timur. Kematian Munir yang mendadak mengundang banyak reaksi dari masyarakat dan para tokoh-tokoh pejuang HAM lainnya. LSM Kontras (Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) yang menjadi senjata Munir dalam menyuarakan kebebasan HAM mendesak pemerintah yang masih dipimpin SBY mengusut tuntas kematian Munir yang tidak wajar. Istri Munir, Suciwati berada dalam garda terdepan yang menuntut kasus kematian suaminya diselidiki.
    Kasus kematian Munir membuat Polri, yang saat itu masih dipimpin oleh Kapolri Dai Bachtiar harus membentuk dan mengirim tim khusus forensik ke Belanda untuk meminta dokumen asli hasil otopsi jenazah Munir. Tidak hanya Polri, bahkan DPR berinisiatif meminta pemerintah membentuk Tim Investigasi  Independen dan Tim Pencari Fakta. Begitu banyak tim yang dibentuk waktu itu tapi sayang hasilnya masih jauh dari yang diharapkan. Demo-demo yang dikomandoi Kontras dan Lembaga Imparsial menuntut kasus ini diselesaikan, sepertinya cuma buang-buang suara saja.
    Dari hasil tim investigasi tersebut hanya memunculkan nama Pollycarpus, seorang pilot Garuda yang sedang tidak bertugas sebagai tersangka utama. Pollycarpus hanya orang yang kebetulan bertukar tempat duduk dengan Munir saat di dalam pesawat. Tarik ulur kasus kematian Munir yang tidak selesai sampai hari ini tentu memunculkan sebuah misteri panjang. Banyak pihak yang memunculkan hipotesis bahwa nyawa Munir sengaja dilenyapkan oleh pihak-pihak yang merasa terganggu dengan perjuangan Munir terkait pengusutan penculikan mahasiswa dalam tragedi Semanggi 1998 oleh Tim Mawar Kopassus. Seperti diketahui, Munir bersama LSM Kontras kala itu sedang menangani kasus penculikan para aktivis mahasiwa.
    Well, siapapun tokoh intelektualnya, yang jelas kasus kematian Munir menambah panjang deretan kasus-kasus pelanggaran HAM yang tidak pernah selesai di Indonesia dan menambah catatan buruk pemerintah dalam penegakan HAM di tanah air. Kasus kematian dengan diracun zat arsenik yang dialami oleh Munir merupakan kasus ketiga dalam sejarah tokoh dunia, setelah Napoleon Bonaparte dari Perancis dan Huo Yuanjia dari Cina.




www.detik.com

iiipppiiikkkk-iiipppiiikkkkkk GGGssseerrrrrrrGLLOOOOOOOOOOODAAAKKKK