SISTEM EKONOMI LIBERAL KAPITALIS
1. Pengertian.
Sistem
ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif
dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor
individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual
untuk memperoleh laba.
Sistem
perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem
perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk
melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual
barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam
perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya
sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam
bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan
kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.
2. Ciri-ciri.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :
a. Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
b. Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
c. Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
d. Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
e. Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
f. Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
g. Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
3. Keuntungan dan Kelemahan.
Sistem ekonomi liberal kapitalis selain memilki keuntungan juga mempunyai kelemahan, antara lain :
a. Keuntungan :
1)
Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi,
karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
2) Setiap
individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang
nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
3) Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
4) Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
5) Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
b. Kelemahan :
1) Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
2) Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
3) Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
4) Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
5) Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.
4. Institusi-institusi dalam Ekonomi Liberal Kapitalis.
Ada lima institusi pokok yang membangun sitem ekonomi liberal kapitalis, yakni :
a. Hak kepemilikan.
Sebagian besar hak kepemilikan dalam sistem ekonomi liberal kapitalis adalah hak kepemilikan swasta/individu (private/individual property), sehingga individu dalam masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk produktif.
b. Keuntungan.
Keuntungan (profit)
selain memuaskan nafsu untuk menimbun kekayaan produktif, juga
merupakan bagian dari ekspresi diri, karena itu keuntungan dipercaya
dapat memotivasi manusia untuk bekerja keras dan produktif.
c. Konsumerisme.
Konsumerisme
sering diidentikkan dengan hedonisme yaitu falsafah hidup yang
mengajarkan untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di
dunia. Tetapi dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup yang
sangat menekankan pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan.
Sebab tujuan akhir dari penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan
nilai kegunaan (utilitas) kehidupan. Sehingga masyarakat liberal kapitalis terkenal sebagai penghasil barang dan jasa yang berkualitas.
d. Kompetisi.
Melalui
kompetisi akan tersaring individu-individu atau perusahaan-perusahaan
yang mampu bekerja efisien. Efisiensi ini akan menguntungkan produsen
maupun konsumen, atau baik yang membutuhkan (demander) maupun yang menawarkan (supplier).
e. Harga.
Harga
merupakan indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin mahal
berarti barang dan jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala
naiknya harga merupakan sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan
meningkat.
5. Sejarah dan Perkembangan.
Sistem
ekonomi liberal kapitalis lebih bersifat memberikan kebabasan kepada
individu/swasta dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada
kepentingan masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi
sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak terlepas dari berkembangnya paham
individualisme dan rasionalisme pada zaman kelahiran kembali kebudayaan
Eropa (renaisance) pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI).
Yang dimaksud dengan kelahiran kembali kebudayaan Eropa adalah
pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang dianggap sebagai sumber
ilmu pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang Salib pada abad
XII – XV. Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan Eropa tidak
terlepas dari suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan yang
dominan sehingga berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal
tersebut mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja.
Dalam hal ini filsafat Yunani yang mengajarkan bahwa rasio merupakan
otoritas tertinggi dalam menentukan kebenaran, sangat cocok dengan
kebutuhan ilmuwan Eropa waktu itu.
Pengaruh gerakan reformasi terus bergulir, sehingga mendorong munculnya gerakan pencerahan (enlightenment)
yang mencakup pembaruan ilmu pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi
yang dimulai sekitar abad XVII-XVIII. Salah satu hasilnya adalah
masyarakat liberal kapitalis.
Namun
gerakan pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya
semangat liberal kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai
puncaknya pada abad ke-XIX, antara lain eksploitasi buruh, dan
penguasaan kekuatan ekonomi oleh individu. Kondisi ini yang mendorong
dilakukannya koreksi lanjutan terhadap sistem politik dan ekonomi,
misalnya pembagian kekuasaan, diberlakukannya undang-undang anti
monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan tunjangan dan mendirikan
serikat buruh.
a. Sistem liberal kapitalis awal/klasik.
Sistem
ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII
sampai menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta mempunyai kebebasan
penguasaan sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya
campur tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan individu tersebut,
sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif diantaranya
eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang,
sitem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.
b. Sistem liberal kapitalis modern.
Sistem
ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal
kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang
paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan
perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah sebagai
pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan individu juga
dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya
undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga
sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan
yang melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga
diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem
liberal kapilalis modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki
individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak,
pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau
peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang
mencolok, maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak barang mewah.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara lain :
1)
Di benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia,
Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru
dan Venezuela.
2) Di
benua Eropa, sebagian besar menganut sistem ini antara lain Austria,
Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman,
Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.
3)
Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan,
Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.
4) Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia Baru.
5)
Di benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang
menganut antara lain Mesir, Senegal, Afrika Selatan.